Race Rules
SYARAT DAN KETENTUAN
Syarat dan ketentuan ini berlaku bagi seluruh peserta SIAK HALF MARATHON 2026.
A. Umum
Peserta dianggap telah memahami, menerima dan tunduk pada syarat dan ketentuan ini
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan SIAK HALF MARATHON 2026 akan ditetapkan kemudian oleh Penyelenggara. Penyelenggara berhak melakukan penyesuaian dan modifikasi atas aturan lomba jika dipandang perlu.
Segala penyesuaian dan modifikasi akan dilakukan dengan pemberitahuan kepada Peserta melalui media email, surat, pesan pendek selular, media sosial dan/atau media pengumuman lainnya. Peserta yang merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) wajib mengisi data sesuai tanda pengenal
Peserta yang merupakan WNA (Warga Negara Asing) tidak dibenarkan untuk mengikuti Siak Halaf Marathon. Jika terbukti panitia akan mendiskualifkasi dan tidak berhak mengclaim status potential winnernya
Peserta melakukan race dengan berlari tanpa bantuan roda atau alat pendukung lainnya
Tidak menggunakan dopping atau terbukti atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang/pelanggaran lain terkait hukum dan undang-undang tentang narkotika yang berlaku.
Peserta tidak dibenarkan merusak dan mengotori lintasan/fasilitas umum disepanjang jalur/race central
Menyelesaikan perlombaan sesuai Cut of Time yang telah ditentukan dengan mengutamakan sportivitas dan keselamatan
Mengikuti serta mematuhi instruksi, arahan teknis, marka atau rambu penunjuk yang ditetapkan penyelenggara
Pelari tidak dibenarkan berlari dengan bertelanjang dada/berpakaian yang tidak sopan/berpakaian yang dapat menyinggung suku, ras, agama ataupun partai politik
Peserta 21KM Disarankan untuk membawa water bladder min. 600ml,jas hujan, peluit dan telepon genggam pribadi
Panitia berhak mengubah rute perlombaan, menunda, atau membatalkan perlombaan atas dasar alasan keamanan/ keselamatan peserta.
Keputusan penyelenggara/Juri tentang pemenang tidak dapat diganggu gugat
Panitia Siak Half Marathon 2026 berhak mendiskulafikasi peserta jika terbukit membuang sampah sembarangan/ mengotori/merusak fasilitas umum disepanjang lintasan ataupun race central/melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara
B. Tata Tertib dan Aturan
- SIAK HALF MARATHON 2026 hanya diikuti Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pelari berlari sejauh lintasan yang sudah disiapkan yaitu 5KM, 10KM, dan 21KM tidak dibenarkan memotong lintasan
- Pelari wajib mengambil pita Checkpoint untuk membuktikan bahwa dirinya tidak memotong lintasan
Pelari harus menyelesaikan perlombaan dengan batas cut off time yang telah ditetapkan yaitu:
Kategori 5 K = 1 Jam Kategori 10K = 2 Jam Kategori 21K = 4 Jam
- Panitia berhak mengevakuasi pelari yang masih berada dilintasan jika waktu COT telah habis dan pelari akan dinyatakan "Did Not Finish"
Panitia berhak menutup gate jika waktu COT telah habis dan peserta dinyatakan "Did Not Finsih"
Pelari tidak dibenarkan memakai BIB milik orang lain. Hal ini akan menyebabkan status potential winnernya tidak sah dan Pihak asuransi tidak dapat mengocever jika terjadi kecelakaan selama perlombaan berlangsung
Pelari wajib menggunakan BIB di bagian depan dada agar terlihat dengan mudah oleh juri
Pelari tidak dibenarkan memalsukan no BIB, memfotocopy atau menempelkan stiker - stiker tambahan pada BIB
Batasan umur yang berlaku per kategori adalah berdasarkan umur Peserta per tanggal 6 Desember di tahun berlangsungnya Acara.
Batasan Umur
· 5KM Umum : 6 tahun - 79 tahun
· 5KM Pelajar : 6 tahun - 17 tahun
· 10KM Umum : 16 Tahun - 79 tahun
· 21KM Nasional : 16 Tahun - 79 Tahun
Peserta wajib mengisi semua informasi yang diminta dalam Formulir Pendaftaran dengan benar, dan peserta tidak berhak untuk mengubah informasi setelah konfirmasi pendaftaran dikirim.
Peserta menyadari, menyetujui dan mengakui bahwa kepesertaannya adalah bersifat pribadi dan tidak dapat dialihkan hak atau kewajibannya kepada pihak lain
Penyelenggara berhak menutup masa pendaftaran pada jangka waktu tertentu atau setiap saat jika kuota telah dipenuhi.
Setiap Peserta wajib hadir di lokasi Acara 30 menit sebelum flag off dimulai. Peserta bertanggung jawab untuk memperhitungkan segala waktu yang diperlukan untuk keperluan pribadinya (termasuk perjalanan, parkir, deposit bag, dll). Resiko atas kondisi gagal start atau Did Not Start (DNS) ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
Untuk mengatur tertib jalannya Acara, Penyelenggara akan mengatur jalannya Acara pada area start dengan pengaturan berdasar kategori lomba. Setiap Peserta harus mematuhi posisi berdasar atas ketegori lomba yang telah dipilih. Peserta yang tidak mematuhi tata tertib lomba akan didiskualifikasi oleh Penyelenggara.
Penyelenggara berhak menetapkan batas waktu atau cut off time (COT). Batas waktu atau cut off time (COT) dapat dimodifikasi (dipercepat) jika menurut pertimbangan Penyelenggara hal ini diperlukan.
Peserta yang mencapai garis finish setelah batas waktu cut off time (COT) yang telah ditetapkan akan dianggap tidak menyelesaikan Lomba.
Peserta wajib mematuhi semua tata tertib dan semua petunjuk serta pedoman yang diberikan oleh Penyelenggara. Peserta mengakui dan setuju bahwa Penyelenggara akan mengatur dan menjalankan Acara dan memiliki otoritas tunggal dan menjadi penentu akhir pada semua keputusan yang berkaitan dengan keselamatan.
Semua keputusan dan peraturan terkait Acara yang dikeluarkan oleh Penyelenggara adalah dianggap final.
Bentuk protes dapat diajukan secara lisan kepada dewan juri dengan menyertakan bukti yang cukup.
Biaya protes Siak Half Marathon 2026 adalah senilai Rp 1.000.000 untuk pengajuan protes, yang akan dikembalikan jika protes diterima.
Protes harus didukung dengan bukti yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan. Seperti rekaman video, foto, atau saksi mata. Yang mana selanjutnya bukti yang diajukan akan dipertimbangkan oleh juri dalam mengambil keputusan pada Race Siak Half Marathon 2026
Hal yang Dapat Diprotes:· Keabsahan dan/status peserta lain, tindakan tidak sportif yang dilakukan peserta lain, Hasil lomba yang diumumkan oleh panitiaHal yang tidak sah antara lain,· Start yang salah (sebelum aba-aba), Melewati atau memasuki lintasan pelari lain, Berbuat curang atau mengganggu pelari lain, memotong lintasan dan tidak sesuai rambu - rambu petunjuk yang telah disiapkan, Menggunakan nomor dada yang bukan pemiliknya (joki/bandit)
Penting untuk diingat:· Pastikan untuk membaca dan memahami peraturan Siak Half Marathon 2026 dengan seksama sebelum mengajukan protes· Protes harus diajukan dengan itikad baik dan berdasarkan fakta yang jelas. · Menghormati keputusan juri atau panitia adalah bagian dari sportivitas dalam Siak Half Marathon 2026
C. Hadiah
Pemenang lomba akan ditentukan oleh waktu tercepat berdasarkan gun time (Fastest Gun Time)
Hadiah akan diberikan untuk pemenang pria dan wanita untuk kategori lomba 5K, 10K & 21k
Hadiah akan dikenakan pajak dan potongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak pemenang, atau pihak berpotensi menang, dapat menanyakan atau menyampaikan keberatan dalam waktu 30 menit sesudah hasil diterbitkan atau sesudah hadiah diberikan, hal mana yang timbul lebih dahulu.
Hadiah akan diberikan dalam mata uang Rupiah berupa transfer ke rekening. (mohon konfirmasi klien)
Peserta hanya berhak untuk menang dalam 1 kategori/kelas lomba.
D. Perubahan Format Lomba Lari, Jadwal, dan/atau Pembatalan Lomba Lari
- Penyelenggara dengan pertimbangan wajar dan/atau demi keberlangsungan lomba lari, kenyamanan dan keamanan peserta berhak untuk mengubah format lomba lari dalam kebijakannya.
- Bagi peserta yang berhalangan hadir pada tanggal perubahan jadwal lomba lari, maka peserta menyetujui bahwa ketidakhadirannya merupakan kesalahan peserta, maka peserta tidak akan meminta pengembalian biaya pendaftaran kepada penyelenggara.
- Apabila terjadi keadaan memaksa/force majeure yang terjadi pada saat lomba lari, yakni terjadinya keadaan di luar kendali seperti (1) bencana alam, seperti gempa bumi, badai, angin puting beliung/tornado, air bah, banjir bandang, banjir yang meluas sehingga mengakibatkan kendala dalam pelaksanaan lomba lari, terjadi kebakaran, huru-hara, demonstrasi, terjadinya tindakan perusakan oleh massa atau vandalisme, sabotase, kerusuhan, pemogokan, terorisme dan gangguan sipil, perang saudara/perang SARA atau keadaan perang; (2) adanya larangan penguasa atau peraturan-peraturan pemerintah dalam bidang ekonomi, keuangan, dan keamanan, termasuk perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak dicabutnya perizinan penyelenggaraan lomba lari; dan/atau larangan dari pemerintah termasuk dari Satgas Covid-19 dan/atau pihak berwenang lainnya yang mengakibatkan tidak dapat terselenggara atau penundaan pelaksanaan lomba lari SIAK HALF MARATHON 2026, maka penyelenggara dapat melakukan pembatalan lomba lari dengan pemberitahuan singkat, penyelenggara tidak dibebankan kewajiban untuk melakukan pengembalian biaya pendaftaran dan penyelenggara dibebaskan dari dan terhadap klaim, gugatan/tuntutan dalam bentuk apa pun.
- Apabila terjadi keadaan memaksa/force majeure (sebagaimana disebutkan di atas) sebelum tanggal lomba lari yang mengakibatkan penundaan lomba lari dan telah diumumkan penyelenggara melalui media sosial dan media informasi lainnya, maka biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan
- Apabila peserta berhalangan hadir pada tanggal perubahan jadwal ulang, maka peserta tidak akan meminta pengembalian biaya pendaftaran kepada penyelenggara.
E. Data Informasi dan Hak atas Materi Publikasi
- Peserta memberikan izin kepada organisasi, media, dan sponsor untuk menggunakan foto-foto, film, rekaman, atau catatan lain dari acara ini untuk tujuan yang sah dan tidak melanggar hukum.
- Penyelenggara diperkenankan menggunakan dan/atau melakukan reproduksi nama, kemiripan, penampilan dan foto-foto peserta, film, dan rekaman dengan segala cara dan di semua media untuk tujuan periklanan, publisitas, dan lainnya dalam kaitannya dengan kegiatan lomba lari SIAK HALF MARATHON 2026 (dan kejadian di masa depan) dan/atau promosi SIAK HALF MARATHON 2026 (dan kejadian di masa depan) dan hak komersial yang berkaitan dengan SIAK HALF MARATHON 2026 (dan kejadian di masa depan) sejauh penggunaan tersebut tidak menunjukkan dukungan langsung oleh peserta dari setiap sponsor resmi atau pendukung SIAK HALF MARATHON 2026.
F. Batasan Tanggung Jawab Penyelenggara
- Dalam kondisi apa pun penyelenggara tidak bertanggung jawab kepada peserta dan/atau ahli waris peserta dan penerus-keturunan peserta atas setiap kejadian, kecelakaan, cedera fisik dan medis, kesalahan peserta (termasuk kelalaian), kehilangan atau kerusakan peralatan pribadi milik peserta atau kerusakan apa pun baik langsung atau konsekuensial, atas setiap tindakan dari setiap peserta, penonton (pendukung peserta) atau pihak ketiga lainnya.
- Peserta dan/atau ahli waris peserta dan penerus-keturunan peserta tidak akan melakukan pengajuan klaim, dan/atau gugatan/tuntutan hukum dalam bentuk apa pun terhadap penyelenggara atas terjadinya kehilangan atau kerusakan aset/properti milik peserta.
- Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas terjadinya kematian atau kecelakaan atau penyakit apa pun yang diderita oleh peserta akibat mengikuti SIAK HALF MARATHON 2026.
G. Ketentuan dan kondisi Siak Half Marathon 2026
Panitia berhak menggunakan foto - foto peserta untuk kepentingan promosi
Dengan mengisi dan menandatangani form pendaftaran, peserta menyatakan kesiapan diri, dan kesediaan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan untuk mengikuti Siak Half Marathon 2026
Tidak menuntut pertanggungjawaban atas cedera yang terjadi sebelum atau sesudah event berlangsung kepada pihak penyelenggara.
Mengisi biodata sesuai dengan tanda pengenal karena akan dipergunakan untuk asuransi kecelakaan peserta Siak Half Marathon 2026
Tidak menuntut pertanggungjawaban atas cedera/kerugian akibat faktor kelalaian pribadi atau dikarenakan tidak mematuhi peraturan dan ketentuan selama event berlangsung kepada pihak penyelenggara.
lampirkan keterangan dokter dalam kondisi terkontrol tentang riwayat penyakit asma, hipertensi, dan jantung